Dibuka Presiden RI, Kejari Madina Ikuti Raker PEN Kejagung RI Secara Virtual

Kejari Madina mengikuti

topmetro.news – Kejari Madina (Kejaksaan Negeri Mandailing Natal) mengikuti rapat kerja (Raker) secara virtual, Senin (14/12/2020), dari Lantai 2 Aula Kejari Madina. Raker itu sendiri berlangsung secara nasional dengan tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’.

Presiden RI Ir Joko Widodo membuka rapat kerja yang merupakan Program Kejaksaan Agung RI tersebut.

Amatan topmetro.news, hadir dalam Raker virtual PEN itu, Kejari Madina Taupiq Djalal SH MH, Kasi intel Aditya Tarigan SH, Kasubagbin Putra Masduri SH, Kasi Pidsus Daniel Barus SH, Kasi Datun Edison Situmorang SH, Pemeriksa Yudi SH, dan Kacabjari Kotanopan Arga Hutagalung SH.

Sambutan Presiden Jokowi

Presiden RI Ir Joko Widodo ketika membuka Raker PEN tersebut dalam pidato sambutannya menyampaikan, tingkat profesionalis kerja kejaksaan ke depan harus terus meningkat, serta terbuka ke publik.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah dan kepastian hukum di mata rakyat maupun di mata internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, semua akan berjalan sia-sia. Lembaga penegak hukum harus meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa adalah keharusan,” tegasnya.

Lanjutnya, penegakan dan disiplin internal juga harus terus diperbuat dan diperbaiki. Kejaksaan harus bersih. Pembenahan dari hulu ke hilir internal kejaksaan serta dalam relasinya dengan lembaga harus terus terjalin.

Integritas Kejaksaan

Kata Presiden, integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum pada masa mendatang harus menjadi hal utama. “Oleh sebab itu, kapasitas SDM kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 harus dapat prioritas. Sistem kerja yang efisien dan sistem kerja yang transparan,” tandasnya.

“Cara-cara manual yang lambat rentan korupsi harus kita tinggalkan. Saya mengapresiasi dan menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung,” masih kata Jokowi.

Menurutnya, itu hal bagus. Apalagi bersinergi dengan kepolisian, Lapas dan pengadilan. Tetapi yang penting, kata Presiden, bahwa data-data dan teknologinya harus terus aktif dan harus terus berpertahan. “Pada saat yang sama, pengawasan internal harus aktif agar SDM Kejaksaan bertindak profesional. Harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku,” katanya.

Lalu untuk memulihkan korban jasa penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset pada negara kembali. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus secara cepat dan tepat agar membawa negara kita Indonesia ini terlepas dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi,” pintanya.

Dan tambahnya, komitmen penuntasan penumpasan kesalahan masa lalu harus terus berlanjut. Kejaksaan adalah kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penumpasan pelanggaran HAM pada masa lalu perlu segera terlihat. Kejaksaan harus terus melakukan kerjasama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk tetap terjalin.

“Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga terus ditingkatkan. Kejaksaan harus ada. Berbagai kemungkinan menjadi bagian untuk mencegah menjaga keamanan negara, pemberantasan terorisme dan perdagangan orang,” ujarnya.

Penjelasan Kajari Madina

Sementara itu Kajari Madina Taufiq Djalal SH MH kepada topmetro.news menjelaskan, bahwa makna dari acara virtual adalah untuk meningkatkan peran kejaksaan dalam menyukseskan PEN pasca-Covid-19. Termasuk untuk Madina.

“Rapat kerja tahun ini sangat istimewa. Karena dilakukan secara virtual dan dibuka oleh Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dari Istana Negara. Alhamdulillah sudah berhasil dan sukses,” katanya.

Agenda rakernas setiap tahun ini, selain bertujuan untuk meningkatkan kinerja, juga buat mengevaluasi kinerja kejaksaan tahun 2020. Serta merencanakan program Kejaksaan RI untuk tahun 2021. “Untuk mengaplikasikan komitmen Kejari Madina dalam menyukseskan Program PEN tersebut, kita masih menunggu pembahasan dan rapat komisi,” katanya.

“Tentunya ada rekomendasi keluar sebagai unit kerja,” lanjutnya. Kejari Madina, sebut kajari, selalu siap untuk menjalankan segala rekomendasi sesuai garis pimpinan.

Rakernas akan berlangsung selama tiga hari mulai 14-16 Desember. Melibatkan Kejaksaan RI dan dengan peserta 4.386 warga Adhyaksa dari seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Hasil dari rekomendasi itu nantinya akan langsung kita implementasikan. Yang terkait dengan kewenangan kerja kami, pasti akan kami laksanakan,” ucapnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment